Bandung, 12 Juli 2026 — Workshop Keperawatan Review of Perioperative Anesthesia Cases dan Sertifikasi Kompetensi/Keahlian Perawat Anestesi Tingkat Dasar atau Certified Basic Anesthesia Nurse (CBAN) sukses digelar pada 10–12 Juli 2026 di RS Advent Bandung, Jawa Barat. Kolaborasi Certification Body for Person Indonesian National Nurses Association (CBP INNA) bersama Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) ini menjadi langkah penting dalam memperkuat mutu dan keselamatan pelayanan anestesi di Indonesia.
Selama tiga hari, peserta mengikuti sesi teori, telaah kasus perioperatif, review keterampilan klinis, serta ujian sertifikasi CBAN. Rangkaian kegiatan dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat. Melalui pendekatan berbasis kompetensi, peserta memperbarui pengetahuan, menilai kembali pengalaman klinis, dan memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan anestesi yang aman, terukur, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Penyelenggaraan kali ini menjadi pelaksanaan ketiga di Jawa Barat dengan lokasi rumah sakit yang berbeda. Peserta berasal dari berbagai rumah sakit di Indonesia dan telah memiliki pengalaman lebih dari empat tahun di layanan anestesi. Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pengakuan kompetensi terstandar semakin kuat. Bagi HIPANI, semangat belajar para peserta merupakan modal penting untuk membangun tenaga keperawatan di layanan anestesi yang adaptif, bertanggung jawab, dan terus berkembang.
Kredibilitas sertifikasi CBAN diperkuat oleh CBP INNA sebagai lembaga sertifikasi person yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan SNI ISO/IEC 17024. Standar ini mengatur agar proses asesmen dilakukan secara independen, objektif, konsisten, dan dapat ditelusuri. KAN juga berada dalam kerangka pengakuan multilateral internasional untuk sertifikasi person. Karena itu, sertifikasi CBAN bukan sekadar bukti mengikuti pelatihan, melainkan pengakuan kompetensi pada ruang lingkup yang diuji melalui mekanisme terstandar.
Lebih jauh, SNI ISO/IEC 17024 merupakan standar yang menetapkan persyaratan bagi lembaga sertifikasi person agar proses penilaian kompetensi dijalankan melalui skema yang jelas, meliputi persyaratan peserta, aturan asesmen, metode pengujian, keputusan kelulusan, hingga pemeliharaan dan sertifikasi ulang. Dalam penerapannya pada CBAN, kompetensi peserta dinilai dengan pendekatan competency-based assessment yang mencakup aspek pengetahuan dan keterampilan melalui ujian tulis serta ujian praktik di Tempat Uji Kompetensi yang terstandar dan melibatkan asesor berpengalaman di bidang keperawatan. Dengan mekanisme tersebut, sertifikat yang diterbitkan tidak hanya menunjukkan bahwa peserta telah mengikuti pelatihan, tetapi menjadi bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan kompetensi pada bidang keahlian yang diuji. Inilah yang membuat sertifikasi CBAN memiliki nilai penting dalam menjaga mutu praktik, mendorong pengembangan profesional berkelanjutan, dan memperkuat kepercayaan terhadap kompetensi perawat di layanan anestesi.
HIPANI menyampaikan apresiasi kepada CBP INNA, RS Advent Bandung, para asesor, fasilitator, panitia, dan seluruh peserta yang mendukung keberhasilan kegiatan ini. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat budaya sertifikasi, pengembangan profesional berkelanjutan, dan peningkatan mutu layanan anestesi. HIPANI berkomitmen mendorong hadirnya perawat di layanan anestesi yang semakin kompeten, kredibel, profesional, dan berdaya saing, dengan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
