Banjarmasin (2/10), Pengurus Wilayah Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PW HIPANI) Provinsi Kalimantan Selatan sukses menyelenggarakan Kongres Wilayah (Konwil) yang kedua kalinya. Konwil tersebut diselenggarakan pada Minggu, 2/10/2022 bertempat di hotel 88 Banjarmasin.
Ketua DPW PPNI Provinsi Kalimantan Selatan H. Tantawi Yauhari dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan HIPANI sebagai bagian dari PPNI harus bersinergi dengan program-program kerja PPNI.
“Program Kerja HIPANI juga Program Kerja PPNI, begitu juga sebaliknya. Sehingga apapun yang dilakukan oleh HIPANI tak terlepas sebagai bagian dari PPNI,” pungkasnya.
Ketua PW HIPANI Kalimantan Selatan terpilih, Muhammad Fithri Rahmani menyampaikan kebutuhan perawat anestesi saat ini sangat banyak baik di Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit Swasta.
“Saat ini perawat anestesi sangat banyak dibutuhkan dibeberapa rumah sakit, tidak hanya rumah sakit swasta rumah sakit Pemerintah juga sama,” ujar Fithri
Sampai hari ini, ujarnya, ada 4 rumah sakit yang membutuhkan tenaga perawat anestesi tersebut, namun belum bisa terpenuhi. Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pelatihan dan sertifikasi pelatihan perawat anestesi.
“Manajemen Rumah Sakit tidak perlu ragu ketika mengirimkan perawatnya untuk mengikuti pelatihan dasar perawat anestesi yang akan kita laksanakan nanti. Pelatihan perawat anestesi dibenarkan oleh regulasi sesuai yang diatur pada Permenkes No. 519 tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif,” tambahnya.
Disamping itu, Rangga Aditya Setiawan, Sekretaris PP HIPANI dalam sambutannya meminta agar para anggota PW HIPANI Kalimantan Selatan tetap mengedepankan soliditas sebagai anggota HIPANI terlepas siapapun ketuanya.
“Tetap konsinten menjadi anggota HIPANI dan siapapun yang menjadi pengurus HIPANI di Kalimantan selatan agar menyusun program kerja yang selalu bersinergi dengan program kerja PP HIPANI,” imbuh Kang Rangga.
Kang Rangga memaparkan dalam 100 hari kerja PP HIPANI sudah menyelesaikan beberapa program kerja diantaranya termasuk menjadi mitra bestari rumah sakit dalam pelaksanaan kredensial perawat anestesi, percepatan pembentukan Pengurus Wilayah, pelatihan dan sertifikasi perawat anestesi, hingga pendataan anggota berbasis elektronik
Selain Ketua DPW PPNI Provinsi Kalimantan Selatan H. Tantawi Yauhari dan Sekretaris PP HIPANI Rangga Aditya Setiawan, pelaksanaan Konwil tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Insentif (PERDATIN) Provinsi Kalimantan selatan yang diwakili oleh dr. Iwan Nuryawan serta juga turut hadir perawat anestesi yang telah terigistrasi sebagai anggota HIPANI.
Penulis : Fitri Rahmani
Editor : Zoel Fahmi
Batam (6/9), Master Samson Rio resmi dilantik sebagai ketua Pengurus Wilayah Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (HIPANI) Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rumah Sakit Awal Bros Batam, Minggu 4/9/2022.
Ners Rio sapaan akrab ketua PW HIPANI Kepulauan Riau dalam sambutannya menyampaikan pihaknya terus bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk menselaraskan program kerja PW HIPANI dengan program kerja PP HIPANI.
“Kehadiran pengurus DPW PPNI Kepulauan Riau dan pengurus PP HIPANI memfasilitasi, memberikan semangat untuk kami agar terbentuk kepengurusan HIPANI di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Disamping itu, Sekretaris PP HIPANI Rangga Aditya Setiawan yang dihimpun Infokom hipani.id mengatakan pelantikan tersebut turut melantik ketua dan pengurus PW HIPANI Provinsi Kepulauan Riau.
“Pembentukan PW HIPANI di seluruh Indonesia merupakan program 100 hari kerja PP HIPANI, salah satunya pelantikan PW HIPANI Kepulauan Riau hari ini” ujar Kang Rangga.
Kang Rangga, dalam sambutannya berpesan kepada para Komite Keperawatan Rumah Sakit agar lebih selektif dalam mengkredensialing tenaga kesehatan sehingga Komite Keperawatan hanya mengkredensial Perawat dan Bidan tidak lagi mengkredensial tenaga kesehatan dari kelompok Ketekhnisian Medis.
“Walaupun mereka ijazahnya perawat bila Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Perawat maka mereka bukan lagi bagian dari Perawat,” pungkasnya.
Disamping itu, Kang Rangga turut menyampaikan agar tidak perlu khawatir dengan pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan melabelkan HIPANI illegal. Sebagai perawat menurutnya, penjelasan pasal 41 ayat 1 UU No. 38 tahun 2014 sudah menjelaskan yang dimaksud dengan organisasi profesi perawat adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
“Semoga teman-teman kita tersebut secepatnya bisa sadar kembali sehingga sebagai perawat seharusnya kita bergabung dengan PPNI, apabila ada lulusan perawat yang bergabungnya bukan dengan PPNI merekalah yang illegal,” tambah Kang Rangga.
Ketua DPW PPNI Kepulauan Riau Adil Chandra dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan PW HIPANI merupakan komitmen DPW PPNI dalam memberikan dukungan kepada seluruh teman-teman perawat anestesi yang ada Provinsi Kepulauan Riau.
Pelantikan PW HIPANI Kepulauan Riau tersebut turut dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Awal Bross diwakili oleh Yayuk Dwiningrum, Ketua Komite Keperawatan RS Awal Bros Indah Purnama Sari, Ketua DPW PPNI Kepulauan Riau Adil Chandra, Pengurus Pusat HIPANI yang diwakili oleh Sekretaris PP HIPANI Rangga Aditya Setiawan dan Afriza Novita Dewi selaku Wakil Ketua Bidang Hukum Organisasi dan Kaderisasi PP HIPANI, Ketua DPD PPNI Kota Batam yang diwakili oleh Elvina Rosa, Ketua DPK PPNI RS Awal Bros Ari Kuncoro, Ketua PD HIPKABI Kepulauan Riau Endang Yuliati, dan Ketua PW IPOTI Kepulauan Riau Wahyudi.
Penulis : Fitri Rahmani
Editor : Zoel Fahmi
Denpasar (28/7), UU No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan merupakan dasar Hukum dalam rangka mengatur profesi perawat di Indonesia, baik dari segi aspek Pendidikan, Organisasi, Pelayanan dan lainnya. Pengakuan Perawat sebagai Profesi juga tertuang dalam UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan juga menyatakan bahwa jenis tenaga kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga keperawatan adalah terdiri atas berbagai jenis perawat.
“Kata berbagai jenis perawat bermaksud berbagai jenis perawat yang terdokumentasi bukti Surat Tanda Registrasi (STR), Perawat,” hal ini disampaikan oleh Rangga Aditiya Setiawan Sekretaris PP HIPANI dalam sambutannya pada pelatihan dan sertifikasi Perawat Anestesi yang diselenggarakan di Hotel Puri Ayu Denpasar.
Menurutnya, dalam UU keperawatan, definisi keperawatan sudah secara tegas dibahas sebagai milik profesi perawat, baik penggunannya dalam terminologi penyelenggaraaan pendidikan tinggi keperawatan, sehingga pendidikan tinggi keperawatan secara tegas menghasilkan tenaga perawat yang diberi kewenangan melakukan praktik keperawatan dalam bentuk Asuhan Keperawatan.
“PPNI selaku organisasi yang menaungi perawat di Indonesia pernah mengirimkan surat keberatan No. 0328/DPP.PPNI/s.2/K.S/II/2020 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap penggunaan nomenklatur prodi D4 Keperawatan Anestesiologi,” ujar Kang Rangga
Dalam surat tersebut, ujar Rangga menambahkan PPNI melihat adanya kerancuan dalam penamaan prodi tersebut yaitu penggunaan nomenklatur keperawatan oleh tenaga kesehatan kelompok keteknesian medis.
“Jelas kita lihat D4 Keperawatan anestesi sendiri berada di bawah naungan organisasi profesi Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) yang seharusnya sesuai UU tenaga kesehatan merupakan bagian kelompok ketekhnisian medis dalam melaksanakan praktiknya menggunakan asuhan kepenataan dan registrasinya adalah surat tanda registrasi penata anestesi (STRPA),” tambah Kang Rangga.
Sehingga, lanjut Kang Rangga, dengan adanya penamaan prodi tersebut menjadi rancu dalam memaknai kiprah profesi dan pada proses pendirian prodi D4 Keperawatan Anestesi tersebut dengan menggunakan sumber-sumber prodi keperawatan dalam pemenuhan standarnya. Surat keberatan dari PPNI tersebut, disahuti melalui surat No.183/E2/TU/2020 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan bahwa menerima keberatan dan menyetujui permohonan terkait perubahan nama Program Studi Sarjana Terapan Keperawatan anestesi menjadi Program Studi Sarjana Terapan Kepenataan Anestesi.
“Hal ini saya sampaikan di Bali, selain kami di pusat yang terus berkoordinasi dengan DPP PPNI, agar PW HIPANI Bali juga turut berkoordinasi dengan DPW PPNI Bali dan DPD PPNI lainnya se-provinsi Bali untuk juga proaktif mempertanyakan hal ini ke LLDIKTI Wilayah VIII terutama terkait penggunaan Nomenklatur Keperawatan pada Prodi D4 Keperawatan Anestesiologi Institut Teknologi dan Kesehatan (ITEKES) Bali,” kata Kang Rangga.
Senada dengan itu, Ketut Sudiarta selaku Ketua DPD PPNI Denpasar yang juga anggota PW HIPANI Bali mengatakan DPD PPNI Denpasar pada prisnipnya siap memfasilitasi PW HIPANI Bali untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut termasuk berkoordinasi dengan DPW PPNI Bali agar usulan perubahan nama Keperawatan Anestesi yang lulusannya dg STR Penata Anestesi agar segera ditindaklanjuti oleh LLDIKTI Wilayah VIII.
“Pengurus PW HIPANI untuk berkoordinasi dengan DPW PPNI setempat, dalam waktu dekat segera melakukan audiensi ke LLDIKTI Wilayah VIII dengan membawa berkas keberatan PPNI yang sudah diterima oleh Kemendikbud RI,” tambahnya.
Ia turut menyampaikan, sesuai UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Penata Anestesi bukan Perawat, dan Penata Anestesi lulusan keperawatan anestesi bukan merupakan rumpun keperawatan, sehingga tidak tepat menggunakan nomenklatur keperawatan pada penamaan prodi D4 Keperawatan Anestesiologi.
“Sudah seyogyanya penata anestesi mulai menata diri baik dari evidance based atau dasar keilmuannya, kemudian body of knowledge sampai dengan kompetensinya yang konsisten sebagai kepenataan anestesi bukan keperawatan anestesi,” tutupnya.
Penulis : Zoel Fahmi
Infokom PP HIPANI
Jakarta (23/7), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) Terintegrasi DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan TOT PPNI Provinsi DKI Jakarta tersebut diselenggarakan di Hotel Oasis Amir Jakarta yang akan berlangsung mulai Tanggal 23 sampai dengan 24/7/2022.
Diawali dengan Palang Pitu, budaya adat Betawi tersebut ditampilkan saat penyambuatan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI sebagai momentum membangkitkan semangat berorganisasi dan mepererat persatuan dan kesatuan ideologi Profesi PPNI.
Saat mengawali sambutannya, Ketua DPW PPNI Provinsi DKI Jakarta Jajang Rahmat menyampaikan bahwa kegiatan penyambutan tersebut dalam rangka menjaga tradisi dan Budaya Betawi yang harus terus dilestarikan.
“Pelaksanaan TOT Terintegrasi ini diikuti oleh Seluruh DPD PPNI se-Provinsi DKI Jakarta terdiri dari DPD PPNI Jakarta Pusat, DPD PPNI Jakarta Timur, DPD PPNI Jakarta Utara, DPD PPNI Jakarta Barat serta DPD PPNI Kab. Pulau Seribu.” Ujarnya.
Kegiatan TOT terintegrasi, tambah Jajang, akan menjadi dasar acuan untuk pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang akan dilaksanakan setelah TOT
“Hasilnya akan diimplementasikan kedalam kehidupan berorganisasi,” tambahnya
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Koordinator PPNI Wilayah Jawa Tri Prabowo dan Apri Sunadi yang mewakili Ketua Umum DPP PPNI. Dalam sambutannya, Tri Prabowo menyampaikan bahwa Kegiatan Training of Trainer ini harus dijadikan momentum penguatan organisasi khususnya PPNI.
Senada dengannya, hal ini kembali dipertegas Apri Sunadi mewakili Ketua Umum DPP PPNI mengatakan bahwa PPNI tidak akan terpecah apabila PPNI memiliki kekompakan sebagai pondasi yang kuat.
“Maka dalam rangka pelaksanaan TOT ini, semoga dijadikan momentum untuk mempererat kesatuan dan persatuan sesama anggota dan pengurus,” tutup Bendahara Umum PPNI tersebut.
Sumber : Rizky Febrian Pratama
Editor : Zoel Fahmi
Jakarta (8/7), Imam Subhi menjelaskan perawat anggota PPNI sah bekerja pada area pelayanan anestesi. Informasi yang mengatakan tidak membenarkan perawat ditempatkan di pelayanan anestesi dengan alasan tidak sesuai dengan Permenkes No. 18 Tahun 2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Penata Anestesi itu sangat tidak benar.
“Permenkes 18/2016 mengatur profesi Penata Anestesi bukan mengatur pelayanan anestesi. Artinya ada atau tidak adanya Permenkes tersebut tidak ada hubungannya dengan profesi perawat,” ujar Imam Subhi ketika memberikan materi pada sertifikasi Perawat Anestesi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat PKU Muhammadiyah Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jumat 8/7/2022
Tambah Imam, jelas tidak ada, Permenkes 18/2016 tersebut hanya mengatur rumah tangga Profesi Penata Anestesi bukan mengatur rumah tangga Profesi Perawat maupun Profesi Dokter.
Menurutnya, munculnya pernyataan Perawat tidak bisa memberikan pelayanan anestesi karena tidak diatur dalam Permenkes 18/2016, maka Imam Subhi juga mengatakan pada Permenkes tersebut juga tidak mengatur dokter sebagai PPA dalam pelayanan anestesi karena Permenkes 18/ 2016 merupakan rujukan bagi profesi Penata Anestesi bukan rujukan pelayanan anestesi.
“Sebagai Perawat, dasar hukum yang sangat mengikat dalam memberikan pelayanan anestesi diatur pada Permenkes No. 519 tahun 2011 tentang Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif,” tambahnya.
Imam menambahkan Permenkes 519/ 2011 telah mengatur secara konprehensif Profesional Pemberi Asuhan (PPA) anestesiologi terdiri dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), Dokter PPDS, Perawat Anestesi dan Perawat yang semuanya disebutkan pada BAB V tentang ketenagaan.
Selanjutnya, kata Imam, Anestesi merupakan kompetensinya kedokteran seharusnya bila merujuk pada UU Praktik Kedokteran, hanya Perawat dan Bidan yang dapat menerima pelimpahan mandat maupun pelimpahan delegatif sesuai dengan pasal 73 ayat 3 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
“Tenaga kesehatan dimaksud antara lain bidan dan perawat yang diberi kewenangan untuk melakukan tindakan medis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ujarnya mengutip bunyi petikan UU Praktik Kedokteran.
Disamping itu, adanya KMK 425/ 2020 yang mengatur tentang standar profesi perawat, menurutnya merupakan pengakuan terbesar negara terhadap keberadaan Profesi Perawat Anestesi.
“Kalau ada yang mengatakan standar profesimu apa ? lihat Bab IV KMK 425/ 2020, Ilmu Keperawatan meliputi salah satunya pada Point 26 menyebutkan anestesiologi,” pinta Imam
Dalam sambutannya, Kepala Pusdiklat PKU Muhammadiyah RSIJ Cempaka Putih Nuri Indrastuti meminta Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi (PP HIPANI) agar lebih giat lagi mensosialisasikan keberadaan profesi Perawat Anestesi.
“Jangankan pemberi pelayanan. Saya yakin, masih banyak yang tidak mengetahui terkait keberadaan Penata Anestesi dan Perawat Anestesi termasuk pihak manajemen Rumah Sakit. Ini menjadi PR terberat pengurus HIPANI, walaupun saya tidak lagi bekerja sebagai perawat tapi jiwa saya masih tetap sebagai perawat,” tutupnya.
Penulis : Zoel Fahmi
Infokom PP HIPANI
Kupang (26/6), Sekretaris Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) Rangga Aditya Setiawan menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah (PW) HIPANI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di gedung Graha PPNI NTT Kota Kupang.
Pelantikan PW HIPANI dilakukan oleh Ketua terpilih PW HIPANI NTT, adapun dalam pelantikan tersebut sekretaris PP HIPANI Kang Rangga didampingi oleh Ketua dan Sekretaris DPW PPNI NTT. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh ketua Ikatan/ Himpunan PPNI di Provinsi NTT, seperti HIPKABI, HIPERCCI, IPANI, dan HPMI.
“Kami atas nama PP HIPANI mengucapkan selamat atas pelantikan PW HIPANI provinsi NTT, mudah-mudahan yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada dan tetap selalu berkoordinasi dengan DPW PPNI NTT,” sebut pria yang akrab disapa Kang Rangga.
Pada kesempatan yang sama, Kang Rangga pun dalam sambutannya menyampaikan pesan agar Perawat Anestesi di NTT untuk tidak pernah takut bila teman perawat anestesi di perlakukan tidak baik, ataupun didiskreditkan oleh profesi lain.
“Dasar legal etik perawat anestesi jelas, dasar keilmuannya pun sangat jelas, dan dasar standar kompetensinya pun jelas seperti yg tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK. 1128 tahun 2022 tentang Akteditasi Rumah Sakit.
Kemudian, pengurus yang telah dilantik agar mulai segera melakukan sosialisasi ke Rumah Sakit yang ada diseluruh NTT agar teman-teman Perawat Anestesi yang berada diperifer atau pelosok mengetahui apa itu perawat anestesi dengan aspek legalnya,
“Karena selama ini teman-teman yang ada didaerah terkadang kurang mengetahui informasi terkait perawat anestesi karena satu dan lain hal,” ucap Kang Rangga.
Menurutnya, teman-teman tidak perlu risau dan tidak perlu khawatir, PP HIPANI akan selalu mendampingi teman-teman Perawat Anestesi yang ada di Provinsi NTT.
“PP HIPANI mengucapkan terima kasih kepada bapak Ameilianus Mau, dan ibu Qori selaku Ketua dan Sekretaris DPW PPNI NTT yang sudah memfasilitasi, mensupport, & membimbing teman-teman kami Perawat Anestesi di NTT,” tutup Kang Rangga.
Penulis : Zoel Fahmi
Infokom PP HIPANI
Surabaya (2/7) - Ketua Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) menegaskan akan menggratiskan pendaftaran anggota baru HIPANI di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Imam Subhi ketika memberikan penguatan organisasi di Aula Rumah Sakit Husada Utama Surabaya saat kegiatan Konferensi Provinsi (Konferprov) Pengurus Wilayah Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PW HIPANI) Provinsi Jawa Timur.
"Selain registrasi kita akan menggratiskan re-registrasi sebagai upaya untuk mempermudah anggota. Ketua harus mampu mengambil risiko sehingga perawat yang merupakan anggota PPNI tidak ragu-ragu untuk bergabung dengan HIPANI," ujar imam Subhi disambut tepuk tangan meriah semua peserta Konferprov PW HIPANI Jawa Timur.
Imam Subhi menambahkan bahwa alasannya menggratiskan biaya registrasi dan re-registrasi anggota HIPANI merupakan bagian dari rencana strategis PP HIPANI, salah satunya pendataan anggota perawat anestesi di Indonesia sehingga PP HIPANI harus memberikan kemudahan dan akses untuk anggota semudah-mudahnya.
"Salah satunya adalah menggratiskan biaya registrasi sehingga semua perawat yang bekerja di area anestesi dapat bergabung bersama HIPANI dengan mudah dan cepat," kata Imam.
Sebelumnya, pembayaran registrasi dan re-registrasi anggota sebesar Rp. 200.000 merupakan kebijakan pengurus PP HIPANI Periode sebelumnya, Sehingga kebijakan menggratiskan biaya tersebut merupakan bagian dari Inovasi ketua dan pengurus PP HIPANI Periode 2022 - 2027.
Selain itu, Imam mengatakan anggota HIPANI merupakan anggota induk organisasi PPNI dimana setiap anggota sudah membayar iuran pokok dan iuran tahunan sehingga masuk HIPANI harus gratis sebagai bukti kemudahan pelayanan. Setelah mengambil kebijakan tersebut, untuk menjalankan roda organisasi Imam Subhi meminta agar seluruh kepengurusan HIPANI memberdayakan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang terintergasi antara Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah.
"Kita berharap diklat Pengurus Wilayah mampu bersinergi dengan diklat Pengurus Pusat, sehingga kita mampu melakukan penguatan dan pendataan anggota yang konfrehensif," tambahnya.
Disamping itu, Imam Subhi bersama Pengurus Pusat memberikan perhatian langsung kepada para pengurus baru. Dalam sambutannya ia juga menyampaikan HIPANI harus bergerak secara masif dalam penguatan organisasi. Menurutnya, Pengurus Pusat telah menyusun program kerja utama HIPANI.
“Ada beberapa pokok program kerja utama kita kedepan, pertama penguatan keanggotaan, kedua pendataan anggota yang konfrehensif, penyusunan rencana strategis dan timeline organisasi,” ujarnya.
Selanjutnya, Imam menekankan pentingnya superteam dalam membangun HIPANI juga menjadi fokus pihaknya. Membangun HIPANI harus berdasarkan semangat gotong royong dan semangat kebersamaan sebagai sebuah embrio kunci kesuksesan organisasi.
Sebagai ketua terpilih, Aris Totok menjelaskan bahwa PW HIPANI Jawa Timur berkomitmen meneruskan rencana dan strategi seperti yang telah diamanahkan dan menjadi program Pengurus Pusat.
“Terutama 5 poin yang telah disampaikan ketua PP HIPANI, saya akan kembali membreak down perihal itu,” katanya
Aries Totok menyampaikan, dalam kepengerusuhan ini saya pastikan penetapan pengurus terpilih sesuai dengan minat bakat sesuai bidangnya.
“Harapannya kita mampu membawa PW HIPANI Jawa Timur menjadi pengayom anggotanya termasuk bekerjasama dengan lintas sektor,” tutupnya.
Penulis : Zoel Fahmi
Infokom PP HIPANI
Tangerang (29/6), Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) bersama Siloam Training Center sukses menyelenggarakan Sertifikasi Perawat Anestesi. Kegiatan yang berakhir hari ini tersebut diselenggarakan secara daring sejak 22 - 23 dan sesi luring pada tanggal 27 - 28 Juni 2022 di auditorium Siloam Training Center Karawaci.
Kepala Divisi Siloam Training Center dr. Danny Widjaja MM melalui Kepala Seksi Manajemen Pelatihan Paulus Henry mengucapkan terima kasih kepada Tim PP HIPANI atas dukungan yang luar biasa sehingga pelatihan sertifikasi kompetensi anastesi Batch I kerjasama Siloam Training Center dengan PP HIPANI dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“Saya ucapkan juga terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan selama 4 hari dengan penuh semangat dan hasil yg memuaskan,” Ujar Paulus Henry.
Dalam sambutannya, Atas nama Siloam Training Center Henry menyampaikan permohonan maaf jika selama penyelenggaraan pelatihan terdapat sesuatu hal yang kurang berkenan,
“Saya harapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu mengaplikasikan ilmu yg didapatkan dengan baik yang di Rumah Sakit masing-masing sehingga semakin menambah kepercayaan diri dan skill di unit masing,” ujarnya.
Disamping itu, Ketua Umum PP HIPANI Imam Subhi PP HIPANI melalui Bidang Diklat berkomitmen dalam pengembangan profesional perawat anestesi Indonesia.
“Program sertifikasi perawat anestesi diikuti oleh 34 perawat anestesi di seluruh indonesia baik yang tergabung dalam siloam grup atau Rumah Sakit diluar siloam grup dengan metode blended learning dengan daring 2 hari dan luring 2 hari,” pungkas Imam
Menurutnya, Program Sertifikasi Perawat Anestesi bertujuan untuk memberikan rekognisi bagi perawat anestesi yang berpengalaman memberikan asuhan keperawatan anestesi.
“Minimal dua tahun untuk kita berikan lisensi sebagai perawat anestesi yang sudah berpengalaman tapi belum pelatihan melalui program sertifikasi,” tutup Imam
Penulis : Fahmi
© 2022 Himpunan Perawat Anestesi Indonesia | by inisialdotcom